lpmgraffity.com – Buku ini diciptakan sebagai informasi kepada khalayak luas untuk menjadi salah satu referensi bagaimana pembelajaran dan kebijakan pada masa pandemik Covid-19 dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.
Selain itu, buku ini juga menjadi komplikasi informasi mengenai peran perguruan tinggi secara bersama – sama dalam menghadapi Covid-19.
Covid-19 berpengaruh banyak terhadap kondisi pendidikan, dalam hal ini pemerintah menginstruksikan untuk melaksanakan physical distancing bagi semua sektor termasuk para pelajar di seluruh pelosok Negeri.
Dalam Buku “Pembelajaran Perguruan Tinggi dan Implementasi Merdeka Belajar” yang dimaksud di sini adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespon kondisi ini dengan memberikan kemudahan pembelajaran di masa darurat Covid-19 kepada mahasiswa di perguruan tinggi.
Tertuang dalam Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Hal yang dikemukakan oleh penulis dalam buku ini adalah pertama, Merdeka Belajar di Masa Pandemi. Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) justru memberikan potensi besar menjadi katalis dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.
Dosen dan mahasiswa menjadi aktor dalam pembelajaran secara mandiri dengan bantuan teknologi informasi.
Kebijakan Pembelajaran Daring PT Menghadapi COVID-19. Dampak pandemi telah mendisrupsi proses pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 9 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Semua kampus di Indonesia mau tidak mau mengeluarkan kebijakan mitigasi dampak wabah.
Kedua, Praktik Baik Pembelajaran Daring PTN di Masa Pandemi. Bagi perguruan tinggi yang sudah terbiasa menggunakan perangkat teknologi dalam proses perkuliahan tentu tidak akan menemui kendala. Tengok saja di Universitas Terbuka.
Universitas ini merupakan pelopor dalam praktik metode pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran daring di Indonesia. Di tengah banyak mahasiswa perguruan tinggi reguler yang terpaksa beradaptasi dengan sistem pembelajaran daring, mahasiswa UT yang telah terbiasa belajar secara daring dapat melanjutkan proses pembelajarannya secara normal.
Seakan-akan tidak terpengaruh kondisi pandemi Covid-19. Dalam penyelenggaraan pembelajarannya, UT menyediakan layanan bantuan belajar yang disebut dengan tutorial yang terbagi menjadi tiga, yaitu tutorial daring (Tuton), tutorial tatap muka (TTM) dan tutorial Webinar (Tuweb).
Ketiga, Praktik Baik Pembelajaran Daring PTS di Masa Pandemi. Implementasi pembelajaran daring bukan hanya didominasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga telah mengimplementasikan kuliah daring dengan baik. Misalnya, Universitas Trisakti, yang telah memiliki sarana pembelajaran daring menggunakan platform LMS dengan tampilan dan URL: https://elearn.fti.trisakti.ac.id/.
Alternatif cara yang dilakukan sebagian besar dosen Universitas Trisakti untuk memberikan perkuliahan adalah menggunakan teknologi Zoom maupun Google Meet.
Keempat, Tantangan Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi. Pembelajaran daring di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menghadapi sejumlah tantangan.
Masalah pertama datang dari dosen. Para dosen tidak siap karena silabusnya disusun untuk perkuliahan tatap muka, apalagi bagi pengampu jurusan sains dan teknologi dengan kuantitas mata kuliah praktikum yang tinggi.
Namun, permasalahan tak hanya dari penyelenggara pendidikan. Peserta didik, dalam hal ini mahasiswa juga memiliki tantangannya tersendiri. Masalah paling mudah ditemui ialah mengenai kemudahan akses jaringan internet yang berkualitas.
Meskipun sinyal jaringan cukup baik, bukan berarti pembelajaran menggunakan internet tak jadi masalah teknis bagi mahasiswa.
Keterbatasan kuota data juga terkadang menjadi hambatan mahasiswa, mengingat cukup banyak perkuliahan yang mereka tempuh serta untuk kegiatan lainnya seperti asistensi atau kerja kelompok. Beberapa perguruan tinggi peka dan responsive melihat kondisi ini.
ITK telah mengalokasikan anggaran untuk menyediakan kuota bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan supaya tidak ada lagi alasan bagi mahasiswa untuk absen dari kegiatan perkuliahan dengan alasan tidak ada kuota.
Kelima, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran daring yang dilakukan sejak Maret 2020, salah satunya melalui survei.
Menurut Pelaksana Tugas (plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, pada bulan Maret, sebanyak delapan juta mahasiswa dan 300.000 dosen kita secara mendadak bertransformasi ke dalam pembelajaran daring.
Dari hasil hasil survei tersebut, didapatkan 70% menyatakan pembelajaran daring dinilai baik bahkan sangat baik, 30% lainnya mengakui masih adanya kelemahan. Evaluasi pembelajaran daring juga tidak hanya dilakukan oleh Kemendikbud tetapi juga dilakukan oleh perguruan tinggi.
Keenam, Tumbuh Bersama Membantu Sesama Perguruan Tinggi. Masih banyak peguruan tinggi yang terkendala dalam proses pembelajaran daring tersebut. Kendala utama yang umumnya dihadapi adalah ketersediaan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Belum semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, memiliki pengalaman dalam menerapkan pembelajaran daring. Melihat kondisi tersebut, Universitas Terbuka (UT) sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah berpengalaman dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh lebih dari 35 tahun, menawarkan bantuan bagi perguruan tinggi lain yang membutuhkan dengan menyediakan platform layanan daring serta pendampingan dalam menyiapkan pembelajaran daring.
Buku yang membahas Pembelajaran Perguruan Tinggi dan Implementasi Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19 ini diakhiri dengan adanya penutup yaitu harapan ke depan penulis terhadap nasib pembelajaran di masa depan yang masih belum pasti.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pemangku kepentingan perlu bahu-membahu menjadi bagian dari solusi dalam pembelajaran pandemi.
Pandemi tidak berarti menurunkan semangat belajar mahasiswa dan pandemi tidak berarti membuat dosen terlena. Pembelajaran daring di masa pandemi menjadi ujian apakah kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka bisa mudah diimplementasikan di masa depan.
Semua pemangku kepentingan pendidikan tinggi wajib bergerak dalam ritme yang sama untuk masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik.
Untuk mengakhiri resensi dari buku ini, setidaknya kita dapat melihat dan merasakan dari kondisi pandemi ini mendorong proses pendidikan dan pengajaran yang menjadi salah satu tugas utama pendidikan tinggi tidak berhenti meski dalam kondisi pandemi.
Dosen-dosen merancang, menjalankan, dan mengevaluasi proses pembelajarannya agar dapat terus berlangsung meski berubah medium.
Begitupun pihak Rektorat di perguruan tinggi, berlomba-lomba mengeluarkan kebijakan yang akan menjamin Mahasiswanya tetap meraih capaian pembelajaran dan menjadi alumni yang membanggakan, bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
Ay