RESENSI BUKU : Isu-Isu Pendidikan Kontemporer

0
Buku: Isu-Isu Pendidikan Kontempore, Karya Dr. Muhammad Ilyas Ismail, M.Pd., M.Si

 

Peresensi : Vivit Erisa. Mahasiswi Pascasarjana, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, IAIN Palopo.

lpmgraffity.com- Keberadaan buku “Isu-Isu Pendidikan Kontemporer” dalam membahas isu-isu yang berkaitan dengan dunia pendidikan membuat kita sadar bahwa banyak polemik yang terjadi silih berganti dalam dunia pendidikan khusunya di Negara kita Indonesia. Kita dituntut untuk lebih peka dalam melihat tantangan maupun peluang dari setiap kejadian untuk kemudian menjadikannya sebuah pelajaran dimasa yang akan datang.

Buku ini adalah salah satu karya Dr. Muhammad Ilyas Ismail diantara sekian karyanya dibidang pendidikan. Dr. Muhammad Ilyas Ismail adalah seorang Dosen Di Universitas Alauddin Negeri (UIN) Makassar yang juga giat dalam menulis buku-buku yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Buku ini membahas berbagai isu-isu kontemporer di dunia pendidikan. Setidaknya Dr. Muhammad Ilyas Ismail menyajikan 8 isu yang dibahas secara mendalam. Selain menggunakan sudut pandangnya sendiri Dr. Muhammad Ilyas Ismail juga mengutip pendapat-pendapat dari buku/sumber lain yang relevan dengan pembahasan dalam buku ini.

Dengan alasan inilah, peresensi ingin melakukan ikhtisar atau meringkas wacana yang ada dalam buku karya Dr. Muhammad Ilyas Ismail ini. Peresensi akan menarasikan kembali garis besar serpihan-serpihan argument yang ada dalam setiap BAB di buku ini.

BAB I: HOMESCHOOLING

Pendidikan di rumah bukanlah hal baru. Sebelum ada system pendidikan modern (sekolah) sebagaimana dikenal pada saat ini, pendidikan dilaksanakan dengan berbasis rumah. Namun sebagai sebuah istilah, homeschooling adalah sebuah istilah baru dalam khazanah pendidikan Indonesia. Dasar hukum homeschooling di Indonesia diatur dalam UURI No. 20 Tahun 2003 pasal 27.

Dari berberapa pendapat ahli, Dr. Muhammad Ilyas Ismail menyimpulkan bahwa Homeschooling merupakan alternative pendidikan yang fleksibel, tidak kaku dalam proses belajarnya. Ada beberapa jenis Homeschooling yang dibahas dalam buku ini antara lain Homeschooling Tunggal, Homeschooling Majemuk, serta komunitas Homeschooling.

Menurut Muhammad Ilyas Ismail dalam buku ini homeschooling muncul sebagai alternatif dan solusi dari berbagai masalah yang ada antara lain yaitu kesulitan mencari sekolah yang ideal bagi anak, pendapat yang menyatakan bahwa sekolah itu mengungkung dan menjajah anak, dimana anak-anak dipaksa belajar apa saja dalam tempo yang telah ditetapkan dan diikat dengan belenggu kurikulum yang ketat untuk mengejar skor tertentu sebagai standar kelulusan.

Para orang tua yang memiliki perhatian pada pendidikan anak-anaknya pada umunya menganggap bahwa model pendidikan yang tepat hanya mungkin diperoleh dari homeschooling, dimana mereka dapat mengatur sendiri kurikulum dan metode belajar yang mendekati ideal.

Kritik yang terbesar yang banyak diterima praktek homeschooling yaitu berkenaan dengan perkembangan anak yaitu dalam hal kemampuan sosialisai. Kecemasan itu wajar mengingat lingkungan rumah yang sangat terbatas sehingga anak tidak terbiasa dengan perbedaan dan cenderung memahami sesuatu dari sudut pandangnya sendiri. Namun dari hasil penelitian Taylor yang dikutip oleh Muhammad Ilyas Ismail menunjukkan bahwa sangat sedikit seswa homeschooling yang mengalami gmasalah dalam berhubungan sosial.

BAB II PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBALISASI

Pendidikan Islam sebagai bagian dari system pendidikan Nasional, kini dihadapkan pada tantangan-tantangan baru di era globalisasi, sebagai konsekuensi dari dinamika modernitas. Menghadapi problem yang demikian berat, pendidikan Islam tidak bias menghadapi dengan model-model pendidikan dan pembelajaran seperti yang sudaha ada sekarang ini.

Pendidikan Islam harus terus menerus melakukan inovasi serta kerja keras untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan juga melakukan lamgkah-langkah baru kearah kemajuan khususnya SDM. Muhammad Tholchah dalam Marzuki Wahid mengemukakan tantangan yang harus dihadapi di era global ini adalah kebodohan, kebobrokan, moral dan hilangnya karakter muslim.

Mempertimbangkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam di era globalisasi ini, memberikan inspirasi bahwa menyiapkan SDM yang siap menghadapi tantangan adalah tugas pendidikan Islam. Hal itupun tidak terlepas dari berbagai peluan yang dapat dijadikan sebagai jalan untuk membina generasi dan peserta didik untuk dapat bersaing dan berkiprah di era global yang tanpa batas.

BAB III KONSEP PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

Pendidikan multicultural merupakan gejala baru dalam pergaulan umat manusia yang mendambakan persamaan hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama untuk semua orang.

Pendidikan multicultural merupakan model pendidikan yang menawarkan satu alternative melalui penerapan strategis dan konsep pendidikan yang berbasis pada kemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada pesrta didik seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur dan ras.

Menurut pandangan Muhammad Ilyas Ismail, dalam konteks pembelajaran, pendidikan multicultural bertujuan untuk transformasi pembelajaran kooperatif dimana dalam proses pembelajaran setiap individu mempunyai kesempatan yang sama.

Dalam Islam, pendidikan multicultural sejatinya adalah inheren. Hal ini dapat ditilik dari doktrin dan sejarah islam. Al-Qur’an secara eksplisif menyebutkan adanya multikulturalitas. Diantaranya adalah Q.S Hud/ 11:148.

Terjemahnya:

“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”.

Berdasarkan firman Allah SWT. diatas, dapat dipahami bahwa pendidikan multicultural tampak nyata pula dalam pendidikan islam. Yang menjadi orientasi pendidikan multicultural dalam Islam ialah tertanamnya sikap simpati, respek, apresiasi (menghargai), dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda, karena Allah SWT. tidak melihat darimana ia berasal, seberapa tampan atau cantik, seberapa kaya, dll tapi yang dilihat adalah seberapa besar tingkat ketaqwaannya.

BAB IV UJIAN NASIONAL DAN PERMASALAHANNYA

Kontroversi atau silang pendapat tentang kebijakan ujian nasional hingga sat ini masih terus berlangsung. Sebagian kalangan berpendapat bahwa ujian nasional perlu tetap dipertahankan dengan model yang saat ini sedang berlaku.

Kalangan lain berpendapat bahwa kebijakan ini tidak sesuai dan harus dihapuskan dari system pendidikan nasional. Alasannya, ujian nasional memperlakukan peserta didik secara sama padahal fasilitas pendidikan dan sumber daya guru berbeda antara satu daerah dan daerah yang lain.

Ujian nasional (UN) adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada jalur sekolah/madrasah yang diselenggarakan secara nasional. Landasan pelaksanaan UN terdapat pada UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (2). “evaluasi peserta didik, satuan pendidikan dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri…….”. Lembaga mandiri yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah Badan Standar Nasdional Pendidikan.

Ketentuan tersebut pada dasarnya bertentangan dengan pasal sebelumya yaitu pasal 58 ayat (1) “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik…….”. Ayat (1) sudah jelas menyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh pendidik yaitu guru dan yang dievaluasi adalah hasil belajar peserta didik. Sementara ayat selanjutnya (2), yang dimaksud dengan evaluasi peserta didik disini bukan untuk menentukan lulus atau tidak pserta didik dari satuan pendidikan, tetapi meniali pencapaian standar nasioanl pendidikan.

Penyelenggaraan ujian nasional memeiliki keuntungan dan kelemahan. Dengan adanya hal tersebutmenyebabkan perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan system dalam penyelenggaraan UN. Jika keuntungan lebih besar daripada kelemahannya, tentu ini menjadi pertimbangan untuk tetap melaksanakan UN dimasa mendatang

BAB V PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Pengembangan kurikulum 2013 pada dasarnya bertujuan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kretif, inovatif, afektif, dan melalui penguatan sikap, keterampilan, serta pengetahuan yang terintegrasi.

Adapun yang melandasi dari pengembangan kurikulum 2013 antara lain: landasan filosofis, yaitu pancasila dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai luhur, akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Selanjutnya adalah landasan Yuridis, yakni Pancasila, UUD 1945, UU No. 20 tahun 2003, PP N0.19 Tahun 2005, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, Permendikna No. 22 Tahun 2006, INPRES Nomomor 1 Tahun 2010. Dan yang terakhir adalah Landasan Teoritis yakni kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berbasis kompetensi.

Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Dalam implementasi kurukulum 2013 m3nuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif, sehingga materi pembelajaran selalu tampak menarik dan tidak membosankan.

BAB VI PENDIDIKAN DAN OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan yang besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sector pendidikan disemua jenjang diluar pendidikan tinggi (SD, SLTP, SLTA). Pemerintah daerah bertanggung jawab atas hampir segala bidang yang terkait sector pendidikan (kecuali kurikulum dan penetapan standar yang menjadi kewenangan pusat).

Otonomi sangat erat kaitannya dengan desentralisasi. Desentralisasi pendidikan atau disebut otonomi pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003 adalah terungkap pada Hak dan kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah.

Bagian ketiga hak dan kewajiban masyarakat pasal 8 disebutkan bahwa ” masyarakat berhak berperan serta perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan; pasaal 9 masyarakat berkewajiban memberikan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Pelaksanaan otonomi pendidikan masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan karena kekurangan siapan pranata sosial, politik dan ekonomi.

Konsep otonomi pendidikan mengAndung pengertian yang luas, mencakup filosofi, tujuan, format, dan isi pendidikan serta manajemen pendidikan itu sendiri. Otonomi pendidikan yang benar harus bersifat accountable, artinya kebijakan pendidikan yang diambil harus selalu dipertanggungjawabkan kepada public karena sekolah didirikan merupakan institusi public atau lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat, karena otonomi tanpa akuntabilitas publik bias menjurus menjadi tindakan yang sewenang-wenang.

BAB VII PENDIDIKAN KARAKTER: Sebuah Pendekatan Nilai

Berbicara tentang pendidikan karakter sebetulnya bukan hal baru dalam system pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter sudah sejak lama menjadi bagian penting dalam misi kependidikan nasional walaupun dengan penenkanan dan istilah yang berbeda.

Karakter identik dengan ahlak, etika, dan moral, sehingga kareakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam berhubungan dengan tuhan, dengan sesame manusia, dengan lingkungan, maupun dirinya sendiri.

Terminology pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan |(habituation) tentang yang baik, sehingga peserta didik paham, mampu merasakan,dan mau melakukan yang baik.

Pendidikan karakter memiliki basis atau landasan yang bermacam macam, misalnya pendidikan karakter berbasis Islam dan pendidikan karakter berbasis budaya. Dalam Islam pendidikan karakter biasanya dikenal dengan sebutan pendidikan ahlak lebih menekankan pada pembinaan akhlak mulia para peserta didik dan lebih kepada kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mengingat akhirat. Sedangkan pendidikan karakter berbasis budaya dabstaksikan dalam Pancasila, artinya setiap aspek karakter harus dijiwai kelima sila pancasila, seperti tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotic, dinamis, berbudaya, dan berorientasi iptek untuk memajukan NKRI.

BAB VIII PENDIDIKAN GRATIS DAN DANA BOS

Menurut Mhammad Ilyas Ismail dalam buku ini pendidikan gratis disini adalah penyelenggaraan pendidikan tanpa mengikut sertakan masyarakat (orang tua) dalam pembiayaan, khususnya untuk keperluan operasional sekolah.

Merujuk pada pengertian diatas, maka konsekuensi kebijakan pendidikan gratis sangat bergantung pada perhitungan tentang biaya satuan (unit cost) disekolah. Biaya satuan memberikan gambaran berapa sebenarnya rata-rata biaya yang diperlukan oleh sekolah untuk melayani satu murid,

Meningkatnya kebutuhan dalam pendidikan, mendorong pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuam demi kelangsungan pendidikan Indonesia salah satunya adalah bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS).

BOS adalah program pemerintah yang pada dsarnya adalah untuk penyedian pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikn dasar sebagai pelaksana program wajib belajar Sembilan tahun.

Dana BOS diperuntukan bagi setiap sekolah tingkat dasar di Indonesia dengan tujuan meningkatkan beban biaya pendidikan demi tuntasnya wajib belajar Sembilan tahun bemutu.  Namun adanya kebijakan dana BOS bukan berarti berhentinya permasalahan pendidikan, masalah baru muncul terkait dengan penyelewengan dana BOS, dan ketidak efektifan dana BOS.

Tujuan dari pemerintah sendiri baik, namun terkadang system yang ada menjadi boomerang dan menghadirkan masalah baru, silain itu pribadi dan budaya manusia Indonesia ikut berpengaruh terhadap penyelewengan dan ketidak efektifan pengelolaan dana BOS tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua elemen untuk mewujudkan efektifitas pengelolaan dana bos.

Melihat subtansi dari buku ini yang membahas mengenai Isu-Isu Pendidikan Kontemporer secara lebih luas dan mendalam, peresensi memandang bahwa buku ini penting untuk dibaca oleh para praktisi pendidikan, guru, dosen, instruktur, widyaswara, penilik, pengawas, para pengelola, dan penentu kebijakan serta siapa saja yang menaruh minat dalam bidang pendidikan agar lebih memahami informasi-informasi di dunia pendidikan yang sedang hangat menjadi perbincangan,untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan sesuatu di waktu selanjutnya. Selain itu isu-isu pendidikan yang dibahas dalam buku ini di kupas secara mendalam sehingga pembaca akan mendapatkan informasi yang lebih luas lagi.

Editor : Ay