LPM GRAFFITY

Media Pers Mahasiswa IAIN Palopo

Dampingi UMKM Tirip: Mahasiswa KKN Nusantara V Kelompok 18 Terbitkan 9 SIU untuk Usaha Lokal

Oplus_0

lpmgraffity.com-(Yogyakarta, 31 Juli 2025) Padukuhan Tirip, terletak di wilayah Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki potensi yang signifikan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beragam produk lokal, seperti makanan olahan, kerajinan tangan, peternakan dan hasil pertanian, telah menjadi mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Namun, beberapa pelaku UMKM di daerah ini mengalami kendala dalam mengurus legalitas usaha, termasuk Surat Izin Usaha (SIU), dan belum memperoleh sertifikasi halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Ketidakadaan SIU menghambat para pelaku usaha dalam mendapatkan berbagai peluang, seperti dukungan modal usaha, pendaftaran merek, dan akses yang lebih mudah ke pasar modern serta platform digital. Hal ini merupakan sebuah tantangan bagi KKN Nusantara V Kelompok 18 yang berada di Padukuhan Tirip, dengan fokus pada pendampingan pembuatan SIU dan sertifikasi halal sebagai program utama.

Kegiatan pendamping dilaksanakan melalui beberapa langkah. Diawali dengan KKN Nusantara Kelompok 18 melakukan observasi langsung terhadap pelaku UMKM, mengamati produk yang dihasilkan serta tahap-tahap produksinya. Selanjutnya, meminta izin dari pelaku UMKM untuk mendaftarkan izin usahanya. Pelaku UMKM kemudian menyertakan atau memenuhi syarat yang diperlukan untuk pendaftaran SIU. Tahap berikutnya mencakup pembuatan akun UMKM di sistem OSS (Online Single Submission) dan pengisian informasi di laman OSS. Data yang telah diinput akan diverifikasi sesuai dengan hasil observasi lapangan. Setelah semua dokumen diselesaikan, KKN Nusantara Kelompok 18 akan mengajukan dan menginformasi kepada pihak yang berwenang melalui email. Proses ini berakhir dengan menunggu penerbitan sertifikat NIB.

Hasil dari pendampingan ini, total 9 NIB berhasil diterbitkan untuk berbagai jenis usaha, mencakup: Mbah Ponirah dengan usaha tempe dan tikar daun pandan kering, Mbah Harjo dengan usaha tempenya, Ibu Tunem dengan usaha cengkeh, bebek dan telur bebek, Mba Nana dengan usaha Lauk pauk dan sayur, Pak Sarmin dengan usaha ternak kelinci, Pak Murdono dengan usaha ternak babi, Pak Budi dengan usaha meubel, rempah kapulaga dan slondok, Ibu Yani cengkeh, kelapa dan ayam, terakhir, Ibu Sarjiyem dengan usaha Aneka camilan, jajanan & kue, keripik dan nasi box.

Muhammad Ziqri Ramadhan, ketua KKN Nusantara Kelompok 18, mengungkapkan, “Kami tidak hanya membantu dalam pendaftaran SIU, tetapi juga mendampingi mulai dari awal hingga sertifikat diterbitkan.” Selain itu, Anisa Wulansari, selaku penanggung jawab dari program utama ini, menambahkan, “Prosesnya memang cukup panjang, namun kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan pelaku UMKM mendapatkan dukungan di setiap tahap.”

Salah satu pelaku usaha mikro, Irvana, yang merupakan anak dari pemilik bisnis tempe dan tikar daun pandan kering, mengungkapkan, “Kami tidak mengerti bagaimana cara mendaftar izin usaha. Kami sangat bersyukur karena ada mahasiswa KKN yang membantu kami dari awal. Mereka yang menangani pendaftaran dan memberikan penjelasan yang jelas, sehingga kami bisa mendapatkan sertifikatnya. Kami sangat senang, usaha kami kini terasa lebih resmi. ” Ia juga menambahkan tentang kemajuan luar biasa yang dihasilkan oleh Peserta KKN Nusantara Kelompok 18, “Sekarang, kemasan produk tikar kami sudah memiliki logo dan label. Jika dijual di luar, orang dapat langsung mengenali ini sebagai produk kami. Semoga, produk tikar kami bisa menjadi buah tangan. ”

Dengan adanya SIU, para pelaku usaha kini memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan bantuan modal dan memperluas jaringan pemasaran, baik di pasar modern maupun melalui platform digital. Diharapkan sertifikasi halal juga dapat memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan, sehingga lebih diterima oleh konsumen. Selain itu, dukungan dalam branding dan pemasaran akan membantu UMKM untuk memiliki identitas produk yang lebih jelas dan menarik.

Program utama KKN Nusantara V Kelompok 18 Tirip ini menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan mahasiswa dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi desa. Melalui langkah-langkah yang terstruktur, mulai dari legalisasi usaha, peningkatan kualitas kemasan, hingga strategi pemasaran. Ke depan, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain untuk mengoptimalkan potensi UMKM melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Penulis: Aisyah 

Editor: Mas’Un (Pimpred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini