Mahasiswa Menggelar Aksi di Auditorium Mendesak Pengusutan Dugaan Pelecehan Oknum Dosen
lpmgraffity.com-Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Jilid IV menggelar aksi demonstrasi di auditorium kampus bertepatan dengan pembukaan kuliah umum. Aksi tersebut bertujuan menekan pihak kampus agar bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen (02/02/2026).
Aksi yang kemudian berlanjut di sekitar auditorium ini merupakan bentuk protes atas penanganan kasus yang dinilai belum transparan serta kecenderungan institusi untuk menyelesaikan persoalan secara tertutup. Mahasiswa menilai, sikap tersebut berpotensi mengaburkan keadilan dan memperlemah perlindungan terhadap pihak yang dirugikan.
Jenderal Lapangan aksi, Putra, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari rasa malu dan muak mahasiswa terhadap kasus pelecehan seksual yang dinilai kerap berulang dan berujung pada perlindungan terhadap pelaku. Menurutnya, situasi tersebut mencederai nilai moral dan tanggung jawab institusi pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk mendorong kampus bersikap terbuka dan bertanggung jawab. Ia menyebut, kampus harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan tidak membiarkan dugaan kasus pelecehan diselesaikan secara tertutup.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak birokrasi kampus untuk merilis pernyataan resmi dari dosen terduga terkait dugaan kasus tersebut, melakukan skorsing terhadap terduga pelaku selama proses hukum berjalan, serta memastikan agar tuntutan mahasiswa didengar hingga ke Kementerian Agama sebagai pihak yang menaungi institusi.
Sementara itu, keluarga korban turut menyampaikan keterangan terkait kondisi korban pasca-kejadian. Diketahui, korban dalam kasus dugaan pelecehan tersebut merupakan karyawan sebuah kedai minuman, bukan bagian dari sivitas akademika kampus. Keluarga menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban sangat memprihatinkan dan mengalami gangguan psikis akibat peristiwa yang dialaminya.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sempat ada oknum yang mengaku sebagai keluarga dari dosen terduga pelaku yang datang dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. Namun, permintaan tersebut ditolak secara tegas oleh keluarga korban.
“Kami menolak segala bentuk penyelesaian damai. Berapa pun uang yang ditawarkan tidak akan pernah mampu membayar harga diri korban,” tegas keluarga korban.
Keluarga menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak diselesaikan melalui pendekatan non-prosedural. Mereka berharap tidak ada tekanan atau intervensi dalam proses penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masih dalam proses penanganan. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) menyatakan saat ini masih menanti kesiapan terduga pelaku dan pihak birokrasi kampus untuk dimintai keterangan guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak kampus dalam menangani dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Penulis: Primadonna
Editor: Merona

Tinggalkan Balasan